Tumenggungan (3/12/2025)
Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan monitoring / intensifikasi realisasi PBB-P2 di Desa Tumenggungan Kecamatan Selomerto. Tujuan monitoring adalah untuk memastikan pembayaran PBB-P2 yang optimal untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan. Tim yang dipimpin oleh Kasubid Penetapan, Keberatan dan Banding pada Bidang Pengelolaan dan BPHTB (Dwi Pudji Astuti, S.IP.) di dampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Selomerto (Eka Sri Hastuti, S.E) disambut hangat oleh Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa.
Tujuan kegiatan disamping bersilaturahmi adalah untuk memastikan capaian PBB-P2 dan permasalahan yang dihadapi petugas pemungut (Perangkat Desa) dilapangan, berdasarkan data realisasi PBB-P2 di desa Tumenggungan sampai dengan tanggal 2 Desember 2025 sebesar Rp. 78.066.037,- (77%) dari pokok PBB sebesar Rp. 101.245.352,- "ujar Dwi Pudji Astuti, S.IP.
Sementara itu Kepala Desa Tumenggungan (Mundakir) menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran tim monitoring PBB dari BPPKAD dan Kecamatan Selomerto, selanjutnya beliau menyampaikan laporan perkembangan terakhir data realisasi PBB-P2 desa Tumenggungan sampai dengan tanggal 3 Desember 2025 sudah mencapai angka sebesar Rp. 79.824.756,- (78,9%) dikarenakan pada tanggal 3 Desember ada penyetoran dari petugas pemungut sebesar Rp. 1.758.000,-.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Selomerto (Eka Sri Hastuti, S.E) menyampaikan bahwa capaian PBB menjadi salah satu syarat pengajuan dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahap 2, dimana PBB harus sudah mencapai paling sedikit 85%.
Diskusi hangat dengan penuh kekeluargaan berlangsung saat sesi laporan dari masing-masing petugas pemungut, beberapa persoalan disampaikan yang menjadi kendala kenapa PBB sampai saat ini belum lunas 100%, dari persoalan wajib pajak yang berada diluar desa Tumenggungan, sampai persoalan wajib pajak yang beberapa kali ditarik belum membayar. sampai akhir sesi diskusi realisasi PBB menjadi Rp. 80.426.363,- (79%).
Pemerintah Desa Tumenggungan berkomitmen untuk meningkatkan realisasi PBB secara maksimal sampai dengan tanggal 10 Desember 2025. Selesai monitoring dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (FR).